LEGAL DOC ASSISTANT
Bantuan informasi hukum umum dan penyusunan dokumen berdasarkan kronologi serta kebutuhan yang Anda sampaikan.
- Draft gugatan, jawaban, replik, duplik, dan dokumen terkait.
- Somasi, surat, serta dokumen pendukung perkara.
- Informasi awal proses perkara di PA/PN dan administrasi e-Court.